Diberitahukan Bahwa Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang akan diangkat untuk pertama kali dalam jabatan Arsiparis Tingkat Terampil supaya memperhatikan syarat-syarat sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor PER/3/M.PAN/3/2009 Tentang Jabatan Fungsional dan angka kredit
File Download :
1. Surat Usulan Jabatan Fungsional Arsiparis
2. Prosedur Usulan Jabatan Fungsional Arsiparis
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : PER/3/M.PAN/3/2009
Sumber:
http://hubud.dephub.go.id
File Download :
1. Surat Usulan Jabatan Fungsional Arsiparis
2. Prosedur Usulan Jabatan Fungsional Arsiparis
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor : PER/3/M.PAN/3/2009
Sumber:
http://hubud.dephub.go.id
0 komentar:
Posting Komentar